Penyandang disabilitas baik yang disebabkan oleh kusta atau ragam disabilitas lainnya masih tetap terjebak dalam lingkaran diskriminasi. Salah satu hambatan terbesarnya, meskipun penderita kusta telah dinyatakan sembuh, dianggap telah menyelesaikan segala rangkaian pengobatan atau dapat dikatakan RFT (Release From Treatment) namun status atau predikat penyandang kusta akan tetap ada pada dirinya seumur hidup. Hal tersebut yang menjadi dasar permasalahan psikologis pada orang yang pernah mengalami kusta.
 |
| Mari Mendukung Kemerdekaan Bagi Penyandang Disabilitas dan OYPMK Dalam Pemenuhan Hak hidup |
Selain mengalami gangguan kesehatan, orang yang pernah mengalami kusta juga akan mengalami gangguan dalam hidupnya seperti gangguan kesejahteraan psikologis, gangguan hubungan sosial dan masalah dengan lingkungan sekitar, sehingga sulit untuk kembali ke masyarakat. Tidak jarang ditemukan kesulitan karena keterbatasan dan kurangnya dukungan sosial dari masyarakat itu sendiri, hal ini menandakan sulitnya kebebasan dan kemerdekaan bagi penyandang disabilitas dan OYPMK dalam pemenuhan hak hidup, lingkungan inklusif hanya akan menjadi impian belaka.